Jakarta #khazanahclubGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang kegiatan di luar ruangan yang jumlah orangnya lebih dari lima. Pemprov DKI akan menindak tegas apabila aturan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak ditaati.

#khazanahclub “Ada satu catatan penting bahwa pada saat PSBB dilaksanakan, maka tak diizinkan ada kerumunan di atas 5 orang di seluruh Jakarta, kegiatan di luar ruangan maksimal 5 orang, di atas 5 orang tak diizinkan. Kami akan ambil tindakan tegas jajaran Pemprov, Kepolisian, dan TNI akan melakukan kegiatan penertiban dan juga memastikan seluruh ketentuan PSBB diikuti masyarakat. Jadi patroli ditingkatkan dan kami harap masyarakat untuk mentaati,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (7/4/2020).

“Ini bukan kepentingan siapa-siapa, tapi untuk kepentingan semua. Kalau kita mentaati, insya allah penyebaran virus COVID-19 bisa dikendalikan,” imbuhnya.

Dan PSBB di DKI sendiri akan diberlakukan mulai 10 April mendatang. Anies menegaskan lagi tidak akan melakukan pembiaran apabila ada kegiatan di luar ruangan yang berpotensi terjadi penularan virus Corona.

“Ini perlu saya garis bawahi karena kepentingan kita semua adalah mengendalikan COVID-19 ini, saya harap komponen masyarakat memahami dan menaati sebaik-baiknya,” kata Anies.

Artikel credit by : detik.com

Sumber Info Yg Populer

10 Tips Untuk Menegosiasikan Gaji Anda

BACA BERLANJUT

Jenis SIM Yg Berlaku Di Indonesia

Baca BERLANJUT

Cara Menemukan Bakat Dlm Diri Sendiri

Baca Berlanjut

Cara Menciptakan Budaya Kerja yang Sehat

Baca Berlanjut

Kantor

55 Jln Enggano

RT/RW 007/016

Tanjung Priok

Jakarta Utara

Indonesia

Hubungi Kami

error: Content is protected !!