Jakarta #khazanahclub – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang kegiatan di luar ruangan yang jumlah orangnya lebih dari lima. Pemprov DKI akan menindak tegas apabila aturan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak ditaati.
#khazanahclub “Ada satu catatan penting bahwa pada saat PSBB dilaksanakan, maka tak diizinkan ada kerumunan di atas 5 orang di seluruh Jakarta, kegiatan di luar ruangan maksimal 5 orang, di atas 5 orang tak diizinkan. Kami akan ambil tindakan tegas jajaran Pemprov, Kepolisian, dan TNI akan melakukan kegiatan penertiban dan juga memastikan seluruh ketentuan PSBB diikuti masyarakat. Jadi patroli ditingkatkan dan kami harap masyarakat untuk mentaati,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (7/4/2020).
“Ini bukan kepentingan siapa-siapa, tapi untuk kepentingan semua. Kalau kita mentaati, insya allah penyebaran virus COVID-19 bisa dikendalikan,” imbuhnya.
Dan PSBB di DKI sendiri akan diberlakukan mulai 10 April mendatang. Anies menegaskan lagi tidak akan melakukan pembiaran apabila ada kegiatan di luar ruangan yang berpotensi terjadi penularan virus Corona.
“Ini perlu saya garis bawahi karena kepentingan kita semua adalah mengendalikan COVID-19 ini, saya harap komponen masyarakat memahami dan menaati sebaik-baiknya,” kata Anies.
Artikel credit by : detik.com

Sumber Info Yg Populer
10 Tips Untuk Menegosiasikan Gaji Anda
Jenis SIM Yg Berlaku Di Indonesia
Cara Menemukan Bakat Dlm Diri Sendiri
Kantor
55 Jln Enggano
RT/RW 007/016
Tanjung Priok
Jakarta Utara
Indonesia
Recent Comments