Jakarta #khazanahclub – Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Jumat (10/4) mendatang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pada hari itu, penggunaan transportasi umum di Jakarta turut dibatasi.
“Terkait dengan transportasi umum di Jakarta juga akan dibatasi jumlah penumpang nya per kendaraan umum,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa (7/4/2020).
Informasi yang didapat #khazanahclub bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies mengatakan : jam operasional transportasi umum juga akan dibatasi. Jam operasi dimulai pada pukul 6 pagi hingga 6 sore.
“Akan dibatasi juga jam operasinya nanti dari jam 6 hingga jam 6 sore. Ini berlaku untuk semua kendaraan umum yang beroperasi di Jakarta,” ungkapnya kepada awak media.
#khazanahclub selain itu, Pemprov DKI bersama pemerintah pusat akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Bantuan akan diberikan kepada masyarakat miskin dan terdampak pandemi Corona.
“Kemudian yang berkaitan dengan tanggung jawab pemerintah nanti bersama juga pemerintah pusat akan menyiapkan bantuan sosial kepada warga miskin rentan yang terdampak pelaksanaan PSBB ini. Dan terdampak atas kondisi perekonomian yang turun akibat wabah COVID-19,” jelasnya.
Nah sahabat #khazanahclub bagaimana tentang pendapat kamu mengenai pelaksanaan PSBB ini sahabat ? apakah efektif ?
Artikel Credit By : detik.com
Sumber Info Yg Populer
10 Tips Untuk Menegosiasikan Gaji Anda
Jenis SIM Yg Berlaku Di Indonesia
Cara Menemukan Bakat Dlm Diri Sendiri
Cara Menciptakan Budaya Kerja yang Sehat
Kantor
55 Jln Enggano
RT/RW 007/016
Tanjung Priok
Jakarta Utara
Indonesia
Recent Comments