Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the loginizer domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/thomsonr/public_html/khazanah.club/wp-includes/functions.php on line 6114
Hindari PHK Karyawan, Pabrik Mobil Kembali Beroperasi saat PSBB - Khazanah Club

JAKARTA, #Khazanahclub – PT Astra Daihatsu Motor (ADM) jadi salah satu pabrikan yang memulai kembali aktivitas produksi usai libur selama beberapa minggu karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mulai Senin (27/4/2020), aktivitas pabrik Daihatsu rupanya tidak langsung melakukan produksi. Melainkan dimulai dengan latihan bagi karyawan pabrik. “Dalam kondisi pandemi kami memastikan seluruh proses produksi ADM sesuai dengan peraturan pemerintah, sehingga kesehatan dan keselamatan karyawan tetap terjaga,” ujar Erlan Krisnaring, Senior Executive Director PT ADM, dalam keterangan resmi (27/4/2020).

#Khzanahclub keputusan kembali beroperasinya pabrik Daihatsu tidak lepas dari kebijakan Kementerian Perindustrian yang memberikan dispensasi bagi sejumlah perusahaan untuk tetap melakukan produksi selama PSBB. Syaratnya mereka harus mematuhi protokol kesehatan seperti yang tertera dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2020 tentang Kewajiban Lapor Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri yang Memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). 

#Khazanahclub Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mengatakan, langkah pemerintah yang membolehkan pabrik tetap beroperasi selama PSBB patut diapresiasi.

Menurutnya kebijakan itu perlu dilakukan demi mempertahankan ekonomi dan menghindari pemutusan hubungan kerja ( PHK). #Khazanahclub Hariyadi juga mengatakan, pihaknya bakal memastikan seluruh anggota beroperasi sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. “Surat edaran Menteri Perindustrian ini adalah salah satu opsi yang baik agar dunia usaha tidak serta merta terhenti,” ucap Hariyadi, dalam keterangan tertulis belum lama ini. “Mengingat kepentingan untuk tetap memberikan pekerjaan dan penghasilan bagi karyawan dan ekonomi secara makro,” katanya.

Credit By : otomotif.kompas.com

Sumber Info Yg Populer

10 Tips Untuk Menegosiasikan Gaji Anda

BACA LEBIH LANJUT

Jenis SIM Yg Berlaku Di Indonesia

Baca Lebih Lanjut

Cara Menemukan Bakat Dlm Diri Sendiri

Baca Lebih lanjut

Cara Menciptakan Budaya Kerja yang Sehat

Baca Lebih Lanjut

Kantor

55 Jln Enggano

RT/RW 007/016

Tanjung Priok

Jakarta Utara

Indonesia

Hubungi Kami

error: Content is protected !!