Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the loginizer domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/thomsonr/public_html/khazanah.club/wp-includes/functions.php on line 6114
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Mini Market - Khazanah Club

#Khazanahclub – Sejak beberapa waktu lalu, pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya melalui pasar swalayan atau Minimarket. Kepala Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Arismansyah menyatakan, hal tersebut dilaksanakan dalam upaya memudahkan para wajib pajak terutama seperti di pandemi ini.

#Khazanahclub melansir laman Samsat Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), pastikan Mini market yang dituju memiliki layanan e-Samsat (Payment Point Online Bank/PPOB). Jangan lupa bawa STNK asli motor atau mobil terkait beserta KTP pemilik. 

Dan Trik Irit BBM Motor MotoGP, Selang Bensin Sampai Dijepit 

Motor balap MotoGP bisa dibilang sangat sensitif. #Khazanahclub Ubahan sekecil apapun akan berdampak pada sensasi berkendara yang dirasakan pembalap. Hal tersebut berlaku juga untuk bahan bakar. Setetes kecil bahan bakar dapat berpengaruh pada motor balap purwarupa yang digunakan di MotoGP.

Dikutip dari #Khazanahclub bahan bakar atau bensin dapat menguap saat temperaturnya cukup tinggi. Maka itu, dibuatlah regulasi yang mengatur agar suhu bensin yang digunakan harus lebih dingin 15 derajat Celcius dibanding suhu udara sekitar. 5. Catat, Ini Syarat Lengkap untuk Perpanjang Masa Berlaku SIM Melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak hanya sekedar membayar biaya sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP).

Tetapi #Khazanahclub, ada syarat lain yang juga harus dibawa oleh setiap pemohon saat mengajukan perpanjangan SIM di kantor Satpas SIM. Beberapa syarat yang harus dibawa oleh pemohon, yaitu Kartu Tanda Penduduk ( KTP), SIM lama, surat sehat dari tes KIR dan juga surat lulus tes psikologi. Baca juga: Catat, Ini Syarat Lengkap untuk Perpanjang Masa Berlaku SIM Untuk surat sehat dari KIR, pemohon terlebih dahulu mengikuti tes kesehatan dengan pengujian penglihatan.

 

Artikel Credit By : www.amp.kompas.com

Sumber Info Yg Populer

10 Tips Untuk Menegosiasikan Gaji Anda

BACA LEBIH LANJUT

Jenis SIM Yg Berlaku Di Indonesia

Baca Lebih Lanjut

Cara Menemukan Bakat Dlm Diri Sendiri

Baca Lebih lanjut

Cara Menciptakan Budaya Kerja yang Sehat

Baca Lebih Lanjut

Kantor

55 Jln Enggano

RT/RW 007/016

Tanjung Priok

Jakarta Utara

Indonesia

Hubungi Kami

error: Content is protected !!